TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merencanakan pelaksanaan ASO (analog switch off) tahap II pada 2 Desember 2022.
Mengutip laman KPI, wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain:
- Kota Bandung
- Yogyakarta
- Solo
- Semarang
- Batam
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Migrasi TV Analog ke Digital Merata dan Berkeadilan Akses
ASO atau Analog Switch Off merupakan program pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog.
Artinya, apabila Anda masih menggunakan TV Analog maka tidak bisa menikmati siaran TV.
Apabila Anda masih ingin menikmati siaran TV tanpa membeli TV Digital, Anda hanya perlu membeli Set Top Box (STB).
Set Top Box atau STB merupakan alat pengubah gelombang siaran TV Digital sehingga bisa terbaca TV Analog.
Jadi, dengan bantuan STB, TV analog seperti TV tabung tetap bisa menayangkan gambar dan suara.
Tips Memilih STB
Saat hendak membeli STB, pilih STB yang bersertifikat Kominfo.
Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa bekerja secara optimal.
Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV ( Internet protokol TV).
Baca juga: Pelaksanaan Analog Switch Off akan Bergilir di 284 Kabupaten Kota, Sesuai Kesiapan Wilayahnya
Cara Pasang STB ke TV Analog
Mengutip indonesiabaik.id, berikut langkah pemasangan STB di TV Analog untuk menikmati siaran digital:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambungan kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
7. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital
(Tribunnews.com, Widya)