TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau suntikan ke-empat untuk kelompok lanjut usia (lansia).
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia, disebutkan bahwa pemberian vaksin booster kedua ditujukan untuk lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Juru Bicara Covid-19 Kemenkes RI, M. Syahril, menjelaskan tujuan pemberian vaksin booster kedua kepada lansia yakni untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan.
Selain itu, pemberian vaksin booster kedua untuk lansia juga bertujuan mengurangi tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19.
Pemberian vaksin booster kedua untuk lansia dilakukan minimal enam bulan sejak booster pertama diberikan.
dr. Syahril juga mengimbau kepada lansia yang belum mendapatkan booster pertama agar segera melengkapinya.
Baca juga: Lansia Masuk Kelompok Rentan, Wajib Vaksin Booster Kedua
“Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,"
"Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” imbuh dr. Syahril, dikutip dari Kemenkes.
Sebagai informasi, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI.
Jenis vaksin booster kedua juga diberikan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.
Baca juga: Daftar Vaksin Booster ke-2 untuk Lansia, Sudah Bisa Diberikan Mulai November Ini
Terdapat beberapa jenis vaksin booster kedua yang dapat diberikan untuk lansia, hal ini juga disesuaikan dengan jenis vaksin booster pertama yang sudah disuntikkan sebelumnya.
Dikutip dari laman UPK Kemkes, berikut ini regimen atau jenis vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Di wilayah Jakarta, berikut ini sejumlah lokasi yang dapat memberikan vaksinasi booster kedua untuk lansia, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Cibubur I No.RT.3, RT.13/RW.1, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
- Jadwal: Setiap hari Senin-Jumat
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
- Jenis vaksin: Pfizer
- Syarat:
- Dosis 1. Usia 12 tahun ke atas;
- Dosis 2 Menyesuaikan;
- Dosis 3 Booster untuk vaksin primer yang menggunakan Sinovac/AstraZeneca/Pfizer;
- Dosis 4, Booster 2 untuk Nakes dan Lansia;
- Langsung datang di RSUD Ciracas.
- Pendaftaran melalui JAKI, halodoc, atau langsung mendatangi lokasi;
- Dosis 1 & 2: untuk anak usia 16 ke atas;
- Booster 1: untuk usia 18 ke atas;
- Booster 2: untuk umum yang sudah menerima e-ticket dari Peduli Lindungi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)