TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan bahwa keluarga Ismail Bolong bakal menghadiri pemeriksaan di kasus tambang batu bara ilegal pada Kamis (1/12/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihak keluarga Ismail Bolong telah mengkonfirmasi akan hadir pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini," kata Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit Rismanto menyatakan pihaknya tidak merinci perihal waktu kedatangan keluarga Ismail Bolong pada hari ini.
Termasuk soal identitas saksi yang bakal diperiksa hari ini.
"Ya kita nggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal pada Kamis (1/12/2022).
Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini.
Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.
Baca juga: Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang Ilegal
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik dapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.
Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Ismail Bolong, IPW Minta Kabareskrim Agus Andrianto Dinonaktifkan
Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.