Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para peserta Reuni 212 sempat bersorak saat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berorasi di mimbar Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat (2/12/2022).
Saat itu Rizieq Shihab sedang menceritakan kebimbangannya sebelum akhirnya memutuskan untuk hadir dalam acara tersebut.
Waktu itu dia mempertimbangkan status bebas bersyarat yang sedang tersemat pada dirinya.
"Masyarakat perlu tahu bahwa status saya ini Pembebasan Bersyarat. Nah, pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar," kata Rizieq, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Sempat Bimbang Hadiri Reuni 212, Habib Rizieq Akhirnya Putuskan Datang, Ini Ceritanya
Jika sampai melanggar syarat-syarat itu, maka Rizieq harus menjalani masa penahanan lagi selama satu tahun.
Mendengar hal itu, para pendukungnya pun spontan ramai-ramai bersorak.
"Wuuuuu."
Rizieq kemudian melanjutkan ceritanya soal pembebasan beryarat hingga 10 Juni 2024.
"Wuuuuu," sorak para pendukungnya lagi.
Mendengar sorakan para pendukungnya, Rizieq pun mengingatkan agar pendukungnya tak bersikap demikian. Sebab, bisa mengakibatkan dirinya dibui lagi.
"Udah cukup sampai di sini aja. Ha-hu ha-hu gua ditangkap lagi," kata Rizieq.
"Nanti tuduhannya apa? Habib Rizieq bikin kerusuhan, buktinya rekaman 'huuuuuuu'," katanya lagi.
Dalam pembebasan bersyarat itu, Rizieq menyebut adanya tiga hal penting.