TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laksamana Yudo Margono dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test sebagai calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Seperti diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun.
Pembacaan persetujuan Yudo Margono dari calon Panglima TNI menjadi Panglima TNI dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Baca juga: Tiga Jam Jalani Proses Uji Kelayakan, Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI Oleh Komisi I DPR
Yudo sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga jam di ruang rapat Komisi I DPR.
"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Pembacaan keputusan itu disaksikan juga oleh pimpinan dan para anggota Komisi I DPR lainnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyaksikan keputusan tersebut.
Lalu apa saja yang akan dilakukan Yudo Margono setelah resmi menyandang jabatan sebagai Paglima TNI?
Saat diwawancarai wartawan usai persetujuan dirinya menjadi Panglima TNI, Yudo Margono menyebut beberapa hal yang akan dilakukannya.
Yudo Margono menegaskan akan melanjutkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
Juga melakukan evaluasi terkait penanganan konflik di Papua.
Baca juga: Laksamana Yudo Margono: Prajurit TNI Harus Berikan Contoh Hidup Sederhana
Berikut pernyataan Yudo Margono selengkapnya:
1. Evaluasi penanganan konflik di Papua