News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Anggota DPR: Harus Dibongkar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia meminta agar hukum harus ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar hukum harus ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad.

Dave menegaskan peningkatan moralitas dan kepatuhan dalam tubuh institusi TNI juga harus ditingkatkan.

"Penegakan hukum harus berjalan, keadilan harus ditegakkan, akan tetapi peningkatan moralitas dan kepatuhan hukum dalam tubuh TNI juga harus ditingkatkan," kata Dave kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/12/2022).

Legislator Partai Golkar itu menuturkan agar tak ada skandal yang ditutupi, melainkan semuanya harus dibongkar.

"Jangan sampai ada skandal apapun yang ditutupi, semua harus dibongkar," ujar Dave.

Baca juga: Oknum Paspampres yang Rudapaksa Prajurit Wanita Terancam Dipecat, Andika Perkasa: Sudah Masuk Pidana

Terlebih, kata Dave, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menuntut agar mengusut kasus tersebut.

"Sikap Panglima telah jelas. Beliau telah memerintahkan untuk menuntut hingga maksimal," ucapnya.

Sebelumnya, seorang perwira Paspampres berpangkat mayor diduga memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Peristiwa pemerkosaan tersebut diduga terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Terduga pelaku itu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini