Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI menilai wajar pembahasan tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan mendapat banyak kritikan dari publik. Hal itu dinilai bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan.
"Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya pengusaha. Karena itu, pembahasan RUU di bidang ini akan menyita perhatian luas," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).
"Mereka yang merasa kepentingannya terganggu pastilah akan bereaksi. Paling tidak, mereka melakukan advokasi publik. Bisa melalui jalur akademik lewat seminar, diskusi, FGD di kampus-kampus, bisa juga melalui audiensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," imbuhnya.
Saleh mengatakan, memang ada rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Siap Dengarkan Aspirasi Tenaga Kesehatan Terkait Omnibus Law Kesehatan
Dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang telah disepakati, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU kefarmasian, dan RUU Wabah.
Namun, lanjut Saleh, fraksi PAN tidak ingin pembahasan semua RUU bidang kesehatan dilakukan terburu-buru.
"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibuslaw. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam."
"Kami tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Makanya, fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan," lanjutnya.
Dalam konteks itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkkntribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran.
Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.
"Kalaupun ada yang mau ditolak, silahkan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insyaallah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," tandasnya.