Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Poll Susanto Haris mengingatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Susanto menyebut kalau Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua tak menghormati dirinya sebagai senior karena telah turut menyeretnya dalam kasus tersebut.
Sebab meski Susanto memiliki pangkat lebih rendah dari Ferdy Sambo namun dia memiliki masa jabatan lebih lama dibandingkan Ferdy Sambo di institusi Polri.
Atas hal itu, Ferdy Sambo melayangkan permohonan maaf kepada Susanto yang memang seniornya.
"Saya juga ingin menanggapi pernyataan bang Santo saya minta maaf," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Saat Minta Maaf ke Senior Ferdy Sambo
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyatakan kalau dirinya tidak pernah tak menghormati senior.
Bagi dia, senior tetaplah senior yang harus dihormati.
"Saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior," kata Ferdy Sambo.
Kecewa dengan Ferdy Sambo
Kombes Susanto Harris juga menyampaikan kekecewaannya karena ikut terseret kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) tepat di depan Ferdy Sambo. Susanto dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dengan nada terisak, dia mengaku merasa kesal dengan Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Polisi.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid (cemas) nonton TV, media sosial," kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, akibat terseret kasus ini, karirnya di kepolisian juga akan hancur.
Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.
"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.
Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus (patsus) selama 29 hari.
"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.
Tak hanya merasa menyesal, dirinya juga mengaku kalau selama ini sang istri merasa syok atas kasus ini.
"Ya kalau saya mungkin enggak. Tetapi sampai saat ini, istri saya itu syok, mau sidang ini syok," ucap Benny.
Benny mengaku mendapat prank atau merasa tertipu dalam kasus ini selama satu bulan sejak penembakan.
Dirinya baru mengetahui kalau kasus yang sebenarnya terjadi yakni pada 8 Agustus 2022 sementara Yoshua tewas sejak 8 Juli 2022.
"Itu yang saya terima itu ya ini, terjadi seperti itu. Yang kita dapatkan seperti itu. Ternyata beda," ucap dia.
"Itu saya tahunya tanggal 5 Agustus mulai ribut di medsos. Tanggal 8 kalau enggak salah ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," tukasnya.