TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo menyebut kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal adanya wanita menangis di rumah Jalan Bangka hanya sebuah karangan.
Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J bukan perselingkuhan.
Hal ini disampaikan mantan Kadiv Propam tersebut usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Lima terdakwa obstruction of justice menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Ditemui usai persidangan, Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Bharada E soal sosok perempuan menangis yang keluar dari rumahnya di Jalan Bangka.
Sambo menyebut, apa yang dikatakan Bharada E tidak benar dan hanya karangan saja.
Sambo pun menegaskan bahwa motif pembunuhan karena dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya.
Sambo juga membantah terkait motif lain termasuk soal perselingkuhan.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Jelasnya isteri saya kan diperkosa sama Yoshua tidak ada motif lain apalagi berselingkuh," ucap Sambo usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), mengutip Kompas.com.
Mantan Kadiv Propam tersebut juga akan menanyakan secara langsung mengenai pernyataan Bharada E.
Lebih lanjut, Sambo meminta agar Bharada E tak melibatkan istrinya, Ricky Rizal, maupun Kuat Ma’ruf.
"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," katanya, mengutip Kompas.com.
Sambo juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
“Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan,” katanya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak bisa berkata jujur dalam persidangan.
Tak hanya itu, Sambo pun berharap hasil persidangan akan memberikan keadilan.
"Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil. Tidak ada isu di luar yang berkembang kemudian berpengaruh hasil persidangan," tambahnya.
Sebelumnya, Bharada E mengaku melihat perempuan dalam kondisi menangis saat keluar rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat marah saat memasuki rumah tersebut, sebelum si perempuan keluar.
Hal itu disampaikan oleh Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Mulanya Hakim Wahyu Santosa menanyakan perihal adakah pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum peristiwa di Magelang.
Bharada E lalu bercerita bahwa dirinya sempat melihat sosok perempuan yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.
Peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Firda Rahmawan, Singgih Wiryono)