News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Punya Video Hendra Kurniawan Cs Tidak Sopan Saat Datangi Rumah Duka

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima

“Tapi kami berusaha ambil video biar ada barang bukti sama kami,” lanjut Rohani.

Saat itu,kata Rohani, dirinyalah yang merekam kejadian rombongan Hendra datang ke rumah keluarga Yosua.

“Saya sendiri.”

“Karena skenario-skenario itu kan mulai dari awal pembunuhan anak kami sudah banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ucapnya.

Berdasarkan kejanggalan yang dirasakan itulah, lanjut Rohani, ia berupaya untuk mengambil video, yang mungkin bisa menjadi barang bukti.

“Jadi dari sana kami berupaya untuk mengambil barang bukti yang bisa kami bawa ke persidangan itu.”

“Sekaranglah kenyataannya, Pak Agus ngomong katanya mereka sopan masuk ke dalam rumah. Ternyata kan ada hasil rekaman yang kami ambil, mereka masuk ke rumah tidak sopan, pakai sepatu, dan melarang kami merekam video.”

Di Persidangan Hendra Kurniawan Diklaim Sopan

Di persidangan yang digelar di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan anak buah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria memberikan pembelaan.

Awalnya, Majelis Hakim menggali keterangan mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri itu soal kejadian di Jambi.

Saat ditanya siapa yang memberi ide untuk berangkat ke Jambi, dirinya mengaku hanya diperintah Hendra Kurniawan.

"Kurang tahu (ide siapa)," kata Agus di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).

"Hanya dapat perintah dari saudara Hendra Kurniawan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap," jawab Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini