“Tapi kami berusaha ambil video biar ada barang bukti sama kami,” lanjut Rohani.
Saat itu,kata Rohani, dirinyalah yang merekam kejadian rombongan Hendra datang ke rumah keluarga Yosua.
“Saya sendiri.”
“Karena skenario-skenario itu kan mulai dari awal pembunuhan anak kami sudah banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ucapnya.
Berdasarkan kejanggalan yang dirasakan itulah, lanjut Rohani, ia berupaya untuk mengambil video, yang mungkin bisa menjadi barang bukti.
“Jadi dari sana kami berupaya untuk mengambil barang bukti yang bisa kami bawa ke persidangan itu.”
“Sekaranglah kenyataannya, Pak Agus ngomong katanya mereka sopan masuk ke dalam rumah. Ternyata kan ada hasil rekaman yang kami ambil, mereka masuk ke rumah tidak sopan, pakai sepatu, dan melarang kami merekam video.”
Di Persidangan Hendra Kurniawan Diklaim Sopan
Di persidangan yang digelar di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan anak buah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria memberikan pembelaan.
Awalnya, Majelis Hakim menggali keterangan mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri itu soal kejadian di Jambi.
Saat ditanya siapa yang memberi ide untuk berangkat ke Jambi, dirinya mengaku hanya diperintah Hendra Kurniawan.
"Kurang tahu (ide siapa)," kata Agus di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).
"Hanya dapat perintah dari saudara Hendra Kurniawan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Siap," jawab Agus.