TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa pembunuh Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya kembali bertemu dengan bekas atasannya, Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo menceritakan uraian peristiwa dari Magelang hingga sampai pada pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada Juni 2022 lalu.
Merespon ucapan Ferdy Sambo, Bharada E menggelengkan saat bekas atasannya itu menjelaskan kronologi Brigadir J tewas.
Ferdy Sambo mengklaim menyuruh Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.
"Saya bilang kamu (Brigadir J) kurang ajar, 'hajar Chad, kamu hajar!' kemudian ditembak lah Yosua sampai roboh yang mulia, itu kejadian cepat sekali, tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakannya," tutur Ferdy Sambo dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mendengar pernyataan tersebut, raut wajah Bharada E tampak serius dan menatap tajam ke arah Ferdy Sambo sambil terus mencatat.
Lebih lanjut Ferdy Sambo kaget ketika Bharada E malah menembak Brigadir J.
Baca juga: Respon Pengakuan Bharada E Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Ferdy Sambo: Siapa yang Suruh Dia Ngarang?
Ferdy Sambo mengaku langsung menyuruh Bharada E berhenti.
"Stop berhenti! Begitu melihat Yosua jatuh berlumuran darah saya jadi panik, saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan ini,"
"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak, kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," cerita Ferdy Sambo.
Berbeda dengan yang diakui Bharada E, Ferdy Sambo lah yang memerintahkan dirinya menembak Yosua bukan menghajar.
Hal itu diceritakan Bharada E ketika menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kesaksian itu diungkap Bharada E dengan emosional.