TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu langsung dengan eks atasannya, Ferdy Sambo.
Kali ini dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipertemukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2022)..
Ferdy Sambo diketahui menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencan Brigadir J.
Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam sidang tersebut tampak beberapa kali Bharada E melempar tatapan tajam ke arah Ferdy Sambo.
Bharada E juga tampak mencatat kesaksian yang diucapkan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo: Jawaban Yoshua Tidak Seperti yang Saya Harapkan, Seperti Menantang
Bharada E di antaranya menatap tajam Ferdy Sambo, saat eks Kadiv Propam Polri itu memberikan keterangan terkait kronologi saat akan mengeksekusi Brigadir J.
Tampak juga Bharada E menggeleng-gelengkan kepala.
Saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo terkait senjata Brigadir J HS-9.
Awalnya Ferdy Sambo mengatakan setelah Brigadir J jatuh tersungkur, dirinya mengambil senjata HS-9 yang ada di pinggang Brigadir J.
Lalu menembakkan senjata itu ke dinding segala arah di rumah Jalan Saguling.
Namun keterangan Ferdy Sambo selanjutnya dianggap Hakim Wahyu Imam Santoso tak masuk akal.
"Saudara tadi mengatakan bahwa senjatanya Yosua ada di pinggangnya, diketahui bahwa senjata Yosua itu sudah dilakukan penyitaan, diamankan oleh saudara Ricky semenjak di Magelang," kata Hakim Wahyu Imam Santoso, dikutip dari tayangan YouTube Kompas.TV.
Baca juga: Tegur Ferdy Sambo Saat Dipatsus di Mako Brimob, Benny Ali: Komandan Tega Sudah Hancurkan Saya
"Sampai hari konfirmasi itu saya tidak mengetahui di mana keberadaan senjata Yosua," jawab Ferdy Sambo.