Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri Ariyanto berikan kesaksian bahwa dirinya diminta Chuck Putranto untuk mengambil DVR CCTV di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Kesaksian tersebut disampaikan Ariyanto saat menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
"Pak Chuck perintahnya waktu ketemu saya di Saguling di rumah Pak Ferdy Sambo. CCTV diambil di pos satpam bertemu dengan Pak Irfan," kata Ariyanto dalam serangkaian kesaksian di PN Jaksel.
Kemudian setelah diambil di pos satpam.
Dalam kesaksian Ariyanto CCTV tersebut langsung diberikan ke Chuck Putranto di Saguling.
"Saya kasih Pak Chuck lalu ditaruh di mobil Innova warna abu-abu. Ditaruh di belakang lalu dikunci sama Pak Chuck," sambungnya.
Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo Bahas CCTV Duren Tiga
Kemudian Majelis Hakim menanyakan saat Anda mengambil CCTV itu apakah tahu ada kejadian daerah pos satpam itu?
"Kejadian pastinya tidak tahu hanya tahunya ramai saja," jawab Ariyanto.
Lalu ketika ditanya bentuknya seperti apa. Ariyanto menjawab ia tidak mengetahui karena dibungkus plastik hitam.
"Bentuknya tidak tahu karena itu di dalam plastik," tutupnya.
Keterangan foto: JPU membawa CCTV Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).