TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kini menjadi tersangka dan ditahan atas kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ismail Bolong tetap membantah memberikan uang setoran tambang barubara ilegal pada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Bahkan kubu Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan adanya pemberian uang setoran atau suap pada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim soal perkara ini.
Ferdy Sambo bilang, dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tersebut pada 7 April 2022 ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Masih Menurut Ferdy Sambo, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah dia serahkan ke pimpinan kepolisian.
Namun, Divisi Propam Polri tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia, ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal itu.
Pernyataan Sambo itu dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan.
Eks Karo Paminal Divpropam Polri tersebut mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.
Baca juga: Kubu Ismail Bolong Berani Tantang Ferdy Sambo Soal Upeti Tambang ke Kabareskrim
Seketika, tudingan Sambo dan Hendra itu dimentahkan Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus, jika benar dia terlibat, seharusnya dirinya tak dibiarkan begitu saja.
Agus mengatakan, pernyataan Hendra dan Sambo soal laporan hasil pemeriksaan kasus tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.
Apalagi, dalam video terbaru Ismail Bolong, dia mengaku diintimidasi sehingga menyebut bahwa Kabareskrim terlibat kasus ini.
Agus pun bersikukuh mengatakan dirinya tak pernah diperiksa Sambo terkait kasus tambang batu bara ilegal.