News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pangkat Tituler

Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. Inilah arti Letkol Tituler, pangkat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kepada artis Deddy Corbuzier. lengkap dengan gaji dan tugasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan pada Deddy Corbuzier terhadap konsekuensi yang dihadapinya setelah mendapatkan pangkat letkol tituler.

"Dengan pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif."

"Harus ikut apel pagi, siang atau sore," kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Minggu (11/12/2022).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan, konsekuensi lainnya adalah hukum militer yang kini diberlakukan pada Deddy Corbuzier. 

Sebagai anggota militer, lanjut TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan, dan perawatan.

"Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer."

"Atau mungkin Deddy Corbuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang, dan sore seperti layaknya anggota TNI."

"Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji."

"Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini