News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Bupati Meranti berseteru dengan Kemenkeu karena menyebut Kemenkeu dengan kata iblis dan setan

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, berseteru dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Perseteruan ini buntut pernyataanya yang menyebut Kemenkeu dengan kata 'iblis dan setan'.

Terkait perseteruan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan.

Muhammad Adil dipanggil ke Kemendagri hingga mendapat teguran keras. 

Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (13/12/2022), berikut ini fakta-fakta perseteruan Bupati Meranti dengan Kemenkeu:

1. Awal mula

Perseteruan ini bermula dari pernyataan Bupati Meranti, Muhammad Adil, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).

Dalam rapat itu, pihak Kemenkeu dipimpin oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.

Dikutip dari TribunPekanbaru, dalam rapat tersebut, Muhammad Adil menyampaikan kekesalannya terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Bupati Kepulauan Meranti M Adil (TribunPekanbaru.com)

Baca juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti Riau yang Berseteru dengan Kemenkeu

Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.

Namun dikatakannya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Saat rapat bersama Kemenkeu beberapa waktu lalu, Bupati Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.

Tidak sampai di situ Bupati M Adil juga merapat sampai ke Bandung, Jawa Barat, untuk mengejar pihak Kemenkeu, namun tidak juga bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan',"ungkap Adil.

2. Kemenkeu minta Bupati Meranti Minta maaf

Terkait pernyataan Bupati Meranti yang menyebut Kemenkeu dengan kata iblis dan setan, pihak Kemenkeu meminta Bupati Meranti meminta maaf.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Yustinus mengatakan pihaknya keberatan dengan pernyatan Bupati Meranti.

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/12/2022).

Yustinus Prastowo (Ist via Kontan)

Menurut Prastowo, Kemenkeu telah menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dalam membagi DBH.

Kemenkeu juga telah mengalokasikan transfer dan dana desa ke Kabupaten Meranti sebesar Rp 872 miliar atau setara 75 persen APBD Kabupaten Meranti. 

"Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tetapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama."

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Meranti sebesar Rp 222 miliar," ungkapnya. 

Lantaran itu, Yustinus Prastowo meminta agar Bupati Meranti meminta maaf secara terbuka. 

"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas terima kasih," ujarnya. 

Menanggapi pernyataan Yustinus Prastowo, Bupati Meranti menyatakan tidak akan meminta maaf.

"Ngapain ditanggapi. Biar aja. Jelas itu di video dan sudah dijawab oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, terkait asumsi DBH dalam acara kemarin," ungkapnya, Senin (12/12/2022).

M Adil justru menyarankan Kemenkeu untuk segera minta maaf ke warga Kepulauan Meranti.

"Sudah tiga kali saya ke Jakarta mau ketemu Kemenkeu itu, tapi tak pernah diberi kesempatan," ujarnya.

"Dengan begitu mestinya mereka yang harus minta maaf ke warga Meranti, bukan saya yang harus minta maaf ke dia," tegas Adil.

Menurut Adil, pihak Kemenkeu seharusnya mendengar keluhan Kepulauan Meranti sebagai daerah penghasil, dan perbatasan daerah dan masuk kategori miskin ekstrem.

"Mestinya mereka dengarkan suara daerah penghasil dan perbatasan penghasil, namun miskin ekstrem. Bukan sebaliknya," ucap Adil.

4. Dipanggil Kemendagri dan diberi teguran keras

Buntut dari pernyataanya, Bupati Meranti M Adil dipanggil ke Kemendagri pada Senin (12/12/2022). 

Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni.

Bupati Kepulauan Meranti M Adil saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu.  (TribunPekanbaru.com)

Saat itu Suhajar sempat memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.

Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.

Baca juga: Duduk Perkara Kisruh Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kemenkeu yang Disebutnya Iblis Setan

Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan.

Kepala daerah, menurut dia, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur.

Sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.

"Kemendagri, tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik," lanjut Suhajar

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” kata dia.

Suhajar meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah.

Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.

“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ungkap Suhajar.

Lebih lanjut, Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian DBH, pihaknya melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Suhajar.

Senada, Mendagri Tito Karnavian menyampiakan hal serupa. 

"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunPekanbaru/Teddy Tarigan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini