News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Format Surat Suara Pemilu 2024 Tak Berubah, Tragedi Meninggalnya Petugas KPPS Potensi Terulang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Format Surat Suara Pemilu 2024 Tak Berubah, Tragedi Meninggalnya Petugas KPPS Potensi Terulang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay menilai format surat suara pada Pemilu 2024 mendatang perlu dievaluasi.

Evaluasi, menurut Hadar, perlu dilakukan dengan berkaca pada kasus meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 lalu.

"Kita tentu tidak bisa lupa bahwa banyak sekali petugas kita yang meninggal dunia pada pemilu saat itu," ujar Hadar dalam webinar Forum Kajian Pembangunan PSHK, Selasa (13/12/2022).

Pada Pemilu 2019, Hadar menilai para petugas KPPS mendapatkan tugas yang sangat berat dengan harus menghitung lima surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten-kota.

Meski begitu, Hadar mengungkapkan KPU belum berencana mengubah format surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Saya melihat di medsos KPU bahwa mereka akan menggunakan lima surat suara yang besar itu," kata Hadar.

"Ini artinya apa jadi percuma saja ada satu pelaksanaan yang menimbulkan masalah, ada kegiatan yang dievaluasi, bahkan KPU yang lalu sempat melakukan uji coba untuk menyederhanakan, menggabungkan membuat jumlahnya lebih sedikit," tambah Hadar.

Menurut Hadar, surat suara dengan format seperti Pemilu 2019 bakal menimbulkan potensi berulangnya kasus meninggalnya para petugas KPPS.

Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal pada Pemilu 2019 Jadi Catatan Komnas HAM untuk Kawal Pemilu 2024

"Jadi kalau betul-betul tidak ada upaya lagi untuk membuat ini lebih ringan, dia punya potensi besar akan berulang tragedi korban dari penyelenggara kita di tingkat bawah ini. Bahwa kita harus memulai dari evaluasi," pungkas Hadar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini