News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberian Pangkat Letkol Tituler, DPR RI Tak Lihat Performa TNI Turun soal Kepercayaan Publik

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier.

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf merespons soal disematkannya gelar pangkat letnan kolonel tituler terhadap figur publik Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Menurutnya, ia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.

"TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Namun, dia tetap memandang sisi positif dari penyematan pangkat tersebut.

Dia harap pangkat tersebut berdampak positif juga terhadap sosialisasi lebih masif untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi TNI kepada publik.

Baca juga: Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya

"Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan followers yang berjumlah besar," harap dia.

Di sisi lain, Muzzammil juga menyoroti pangkat tersebut menandakan Deddy telah masuk sebagai warga TNI.

Dikatakan Muzzamil, Deddy tak bisa lagi menggunakan pengadilan sipil apabila ada  pelanggaran aturan yang dilakukannya.

"Jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy, ia juga tidak bisa diproses di peradilan sipil," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12).  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini