TRIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer mengatakan pernah sempat dicegat oleh Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hingga Ferdy Sambo yang janji akan hentikan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Hal tersebut terungkap ketika Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Persidangan dilaksanakan hari ini, Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Richard menjelaskan bahwa Ferdy Sambo meminta agar dirinya menjelaskan skenario tembak menembak kepada Listyo Sigit.
Baca juga: Momen Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim
Sebelumnya diketahui, bahwa Richard Eliezer memang sempat dipanggil oleh Kapolri setelah kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri ingin memastikan langsung kepada Richard Eliezer mengenai kronologi penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.
Kronologi Richard Eliezer Dicegat Ferdy Sambo
Richard Eliezer mengungkapkan bahwa awalnya terdapat personel Brimob Polri yang datang ke dalam tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kemudian personel Brimob tersebut mengatakan bahwa ingin membawa Richard ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri.
"Jadi pada saat saya dibawa telah ditempatkan di Mako Brimob."
"Saya dibilang mau dibawa ke Mabes menghadap Bapak Kapolri, dibawa ke Mabes Polri," kata Richard Eliezer, Selasa (13/12/2022).
Setelah sampai ke Mabes Polri, ketika akan masuk ke ruang Kapolri, Richard Eliezer mengaku tak sengaja bertemu dengan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pada saat itu langsung memeluk Richard Eliezer.