News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Bharada E, dan Kuat Termasuk Orang Pandai

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Menurut Ahli Poligraf kelima tersangka termasuk orang yang pandai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid menyebutkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dari hasil tes Poligraf merupakan orang yang pandai.

Kesaksian tersebut disampaikan Adji dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Adji menjelaskan hal tersebut menjawab pertanyaan Jaksa Penuntu Umum atau JPU.

"Semakin pandai pemeriksa melakukan pemeriksaan maka semakin baik hasilnya. Saya balik kalau yang diperiksa pandai hasilnya seperti apa?" tanya JPU kepada Adji.

"Semakin mudah melakukan pemeriksaan bapak. Jadi semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin pandai dan semakin mudah melakukan pemeriksaan karena semakin kooperatif," jawab Adji.

Baca juga: Kuat Maruf Heran: Saya Sudah Jujur Enggak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Tapi Poligraf Masih Bohong

"Terkait pemeriksaan ahli terhadap kelima terdakwa apakah kelima merupakan orang yang pandai?" tanya JPU.

"Pandai, karena kebetulan kita sering memeriksa seseorang yang tingkat pendidikannya mohon maaf rendah," jawab Adji.

"Jadi yang kelima ini termasuk orang yang pandai?" tanya JPU.

Baca juga: Hasil Poligraf Ungkap Kuat Maruf Bohong soal Tidak Lihat Sambo Tembak Brigadir Yosua

"Siap iya," jawab Adji.

Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikatakan Adji bahwa Fedy Sambo mendapatkan skor minus delapan dalam hasil poligraf.

Sedangkan Putri Candrawathi minus 25.

Lalu untuk Kuat Maaruf dan Ricky Rizal dilakukan dua kali pemeriksaan.

Untuk Kuat hasil pertama plus sembilan yang kedua minus 13.

Baca juga: Singgung Pengacara Ferdy Sambo, Pakar Hukum Sebut Bharada E Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini