News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, Ditangkap di Sebuah Perumahan

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu orang yang terjaring OTT KPK ini adalah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak:

1. Ditangkap di sebuah perumahan

Dikutip dari Surya, informasi yang dihimpun, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya pada Rabu malam sekitar pukul 20.43 WIB. 

Ia dikabarkan ditangkap bersama seorang stafnya.

Setelah ditangkap, Sahat Tua Simanjuntak sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Orangnya sudah di dalam," ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.

Setelah itu, Sahat Tua Simanjuntak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. 

2. Ruangan Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim disegel

Seiring penangkapan terhadap Sahat Tua Simanjuntak, ruangan Sahat di DPRD Jatim juga disegel oleh penyidik KPK. 

Penyegelan dilakukan pada Rabu malam. 

Dua ruangan di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. (TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra)

Selain ruangan Sahat, satu ruangan lainnya juga disegel. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini