Gugat ke Bawaslu, Tunjuk Advokat Denny Indrayana
Atas tidak lolosnya menjadi peserta Pemilu 2024 Amien Rais menyatakan, pihaknya akan melakukan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu.
"Partai Ummat akan tetap mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," kata dia.
Bahkan kata Amien Rais, pihaknya juga sudah membentuk tim advokat untuk membawa gugatan tersebut.
Partai Ummat telah menunjuk advokat kenamaan Denny Indrayana untuk memberikan pendampingan hukum.
“Justru dengan keputusan KPU hari ini, Partai Ummat akan bekerja lebih keras lagi untuk memperoleh hak sipil dan hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa sambil terus memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT," kata Amin saat konferensi pers pada Rabu Malam.