TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, soal polisi mengabdi kepada mafia berbuntut panjang. Ia diminta memberikan bukti.
Reaksi pertama datang dari Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti yang turut menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
Menurut Poengky Indarti, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.
Pasalnya, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.
Poengky mengakui bahwa semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Namun, sambungnya, hal itu juga tetap dibarengi tanggung jawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas: Buktikan, Jangan Sesatkan Publik
Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.
Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.
"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," jelas dia.
Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.
Reaksi mantan Kabareskrim
Reaksi selanjutnya datang dari Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi.
Kamaruddin sebelumnya mengatakan polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu
Sementara, tiga minggu sisanya polisi mengabdi kepada mafia.
Menurut Komjen (Purn) Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak J itu sangat tendensius sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang harus ditanggungnya.
"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022) lalu.
Selain itu, Ito juga menyebut Kamaruddin Simanjuntak pernyataannya itu sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.
"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," ujarnya.
Sementara Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggunya mengabdi ke mafia itu sangat aneh. Bahkan, ia menyebut Kamaruddin telah menghina kepolisian.
"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar.
Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Bantah hina kepolisian
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak membantah keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang menyebutkan dirinya telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi Kepolisian RI.
Menurut Kamaruddin pihaknya justru ingin memperbaiki Polri dengan segala kritikan dan pernyataannya.
"Kita harus memperbaiki SDM Kepolisian RI. Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan. Agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara Ppofesional, proporsional dan obyektif," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (12/12/2022) malam.
Terkait tudingan bahwa dirinya telah menghina kepolisian, Kamaruddin mengatakan tudingan itu sangat tidak benar.
"Itu tidak benar saya menghina institusi. Yang benar adalah, saya ingin memperbaiki institusi Kepolisian RI," kata Kamaruddin.
Caranya kata dia adalah dengan mengkritisi dan sumbang saran.
Misalnya,kata Kamaruddin dengan memperbaiki SDM Kepolisian RI.
"Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan serta diklat," katanya.
Tujuannya kata Kamaruddin seperti yang diungkapkan sebelumnya.
"Yakni agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara profesional, proporsional dan obyektif dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai Polri, selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," katanya.
Sumber: WARTA KOTA