News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil

Iskan meminta maaf kepada anggota DPR yang lain. Anggota Komisi VIII DPR RI itu menyadari ada komunikasi yang kurang tepat saat menyampikan interupsi pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP.

"Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," ucapnya.

Aksi Walk Out Saat Paripurna

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang.

Hal itu bermula ketika Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Ia melanjutkan ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.

Baca juga: Dramatis! Fraksi Demokrat Aksi Walkout di Sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja

Menurutnya, RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Namun saat Iskan berbicara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang langsung memotong pembicaraannya.

Tak terima pembicaraannya dipotong, Iskan langsung menyatakan dirinya walk out atau keluar dari ruang sidang.

Sementara, Dasco menyebut jika dalam badan musyawarah (Bamus) DPR RI tak ada yang mempersoalkan RKUHP.

Bahkan, kata dia, pada pengambilan keputusan Tingkat I PKS menyetujui tapi dengan catatan.

"Di Bamus enggak ada masalah, di pengambilan Keputusan Tingkat I juga tidak ada masalah, setuju, dengan catatan. Nah catatan itu yang tadi kami beri kesempatan untuk disampaikan, ternyata catatannya berbeda," ucap Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini