TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama tiga orang lainnya, mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dugaan suap alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Juru bicara KPK Ali Fikri.
"Keempat orang ini sudah di lantai dua KPK. Mereka dilakukan permintaan keterangan oleh tim."
"Nanti akan dibuktikan benar adanya peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa mempertanggung jawabkan secara hukum."
"Yaitu dengan melakukan pencocokan alat bukti, peristiwa pidana dan ditemukan tersangkanya," jelas Ali Fikri dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Golkar: Ini Jadi Cambuk Buat Kader!
Terkait dengan status tersangka, Ali menyebut penetapan akan dilakukan setelah pemeriksana selesai.
"KPK sesuai dengan anturan 1 x 24 jam akan menentukan status (ke empat orang tersebut), tapi nanti kan ada proses administrasi penyidikan, kalau memang benar disimpulkan ada peristiwa pidana, tentu harus dipertanggung jawabkan," lanjut Ali Fikri.
Mengutip Kompas.com, para terduga pelaku di antaranya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, tenaga ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.
Baca juga: Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Partai Golkar Tiba di Gedung KPK
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 12.40 WIB, Sahat tampak mengenakan topi, bermasker dan baju safari berwarna putih.
Ia datang dengan membawa tas yang digantung di pundak kanannya dan dijinjing di tangan kirinya.
Sepanjang berjalan menuju ruang penyidik, Sahat hanya menunduk.
Setelah Sahat masuk ke gedung, terduga pelaku lainnya juga berurutan digiring masuk satu persatu.
Sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Rekam Jejak Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK: Gagal 3 Kali Pemilu, Ingin Jadi Kepala Daerah