News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Belum Dapat Info soal Pertemuan Ketua KPU dengan Ketum Partai Ummat

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Ridho Rahmadi (kiri) bersama ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Unum (KPU) RI, Jumat (12/8/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara terkait kabar adanya pertemuan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan dengan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi untuk meminta maaf lantaran tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. 

Menurutnya, pemberitahuan terkait ketetapan partai peserta Pemilu seharusnya diumumkan saat rapat pleno penetapan partai politik peserta Pemilu pada Rabu (14/12/2022) kemarin.

“Seharusnya tetap dilakukan secara prosedur, diberitahukannya sesuai perundang-undangan, kan keputusannya pada saat malam, ya malam pleno rekap penentuan. Jadi kalau sudah diketahui ya agak repot itu,” kata Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Dia pun berharap adanya kabar pertemuan Ketua KPU RI dengan Ketua Umum Partai Ummat itu tidak benar.

Baca juga: 17 Parpol Resmi Jadi Peserta Pemilu, KPU: Kini Mereka Terikat Larangan Kampanye di Luar Jadwal

Bawaslu, kata Bagja, membuka peluang lakukan penyelidikan jika mendaptkan laporan terkait dugaan adanya pertemuan ketua umum parpol dengan KPU.

“Kalau ada laporan dan juga temuan yang bisa kita lakukan termasuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran etik,” ujarnya.

“Kami harapkan tidak benar,” sambung Bagja.

Dia bilang, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindak lanjuti, jika nantinya informasi tersebut benar adanya.

“Kalau nanti ada penggalian informasi dan itu semakin menguat itu akan kita salurkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sempat mengajak bertemu empat mata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi untuk meminta maaf.

Hal itu sebelum Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu 2024.

“Informasi A1 dan valid, memang ada kontak atau komunikasi pada Selasa malam. Jadi, saudara Hasyim Asy'ari Ketua KPU itu menyampaikan pesan supaya segera bertemu ketemu kita Pak Ridho Rahmadi empat mata di kantor KPU,” kata saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Amien Rais juga telah mengungkapkan bahwa partainya disebut menjadi satu-satunya partai yang tidak akan lolos dalam tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia mendapatkan informasi itu dari sumber terpercaya atau informasi A1.

"Saudara saudaraku, video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah dalam instagram pribadinya @amienraisofficial pada Selasa (13/12/2022).

Dia menuturkan bahwa keputusan tersebut merupakan suatu yang janggal dan tidak masuk akal.

Amien Rais menuding KPU Pusat telah melakukan manipulasi untuk meloloskan partai politik  tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

Baca juga: Sekjen PDIP Tepis Tudingan Amien Rais Soal Pemerintah di Balik Tak Lolosnya Partai Ummat Ikut Pemilu

"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. Terlebih kita semua kita telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," jelas Amien Rais.

Partai Ummat Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

KPU sendiri  telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).

Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.

Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.

Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini