Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK melakukan pengambilalihan kasus tersebut.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri, Senin (21/11/2022).
Dijelaskan Ali, proses pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan.
Di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah.
"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata juru bicara KPK bidang penindakan itu.
Namun, untuk saat ini KPK belum bisa menguraikan konstruksi perkara maupun para pihak yang dijerat sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan. Pasalnya, penyidikan belum dianggap mencukupi untuk melakukan hal demikian.
"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," kata Ali.