TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Level menteri, mantan Hakim Agung hingga Wakapolri turut menyimak jalannya persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Mereka pun bersuara menyikapi jalannya persidangan hingga kinerja para hakim dan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berharap kepercayaan publik pada Polri kembali naik setelah kasus Ferdy Sambo Cs selesai.
Berikut pertanyaan mereka yang dirangkum Tribunnews.com:
Menko Polhukam Mahfud MD: Tidak Ada yang Perlu Dicurigai dari Sidang Ferdy Sambo Cs
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar terkait jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer.
Menurutnya sidang kasus tersebut berjalan dengan baik, baik dari aspek hakim, pengacara para terdakwa, maupun jaksa.
"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus, sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).
Mahfud MD Minta Masyarakat Sabar Menunggu Proses Sidang Ferdy Sambo Cs
Menanggapi adanya masyarakat yang mungkin emosi terkait panjangnya proses persidangan tersebut, ia pun meminta masyarakat sabar menunggu proses persidangan berlangsung.
Hukum, kata dia, memiliki aturan-aturan dan mekanisme yang harus dijalankan agar putusan pengadilan sah.
"Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," sambung dia.
Sidang Kasus Obstruction of Justice Dinilai Punya Beban Dimensi Kuat, 'Masing-masing Ingin Selamat'