TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Setelah tiga tahun difokuskan untuk penangan Covid-19 Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan Tahun 2023 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sudirman, mengatakan ada lima prioritas nasional berdasarkan arahan presiden
Dalam paparannya saat Press Briefing Media Gathering di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022) malam, Sudirman mengatakan prioritas nasional ini berkaitan dengan mendukung percepatan penurunan stunting, mendukung intervensi percepatan eliminasi TBC, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudian, mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di desa dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, operasional pemerintah desa, serta ketahanan pangan nabati dan hewani.
"Jadi kalau tahun 2020 sampai dengan 2022 ini kita lebih banyak dana menangani covid. Dalam tahun ini akan lebih banyak diarahkan dalam rangka ketahanan pangan desa, dan perkembangan baik itu ke arah desa wisata, ekonomi," kata Sudirman.
Program ini, lanjut Sudirman, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya dapat menurunkan permasalahan yang ada di desa hingga mencapai angka nol persen.
"Tahun 2023 kita dana desa ini sudah mulai berkembang lagi terkait dukungannya terkait bagaimana pengatasan kredibilitas sektor," jelas Sudirman.
"Terkait dengan arahan presiden soal stunting, penurunan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 itu harus nol persen," tambahnya.
Baca juga: Gus Halim Minta Pemanfaatan Dana Desa 2023 Fokus Tunaikan Janji Kepada Warga
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 program pemulihan ekonomi ini berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Untuk dukungan program sektor prioritas di desa serta program atau kegiatan lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dari Pagu Dana Desa.
Pagu Dana Desa 2023 mencapai angka 70 Triliun. Lebih tinggi dua tiriliun dari Dana Desa tahun 2022.
Nantinya, Pagu Dana Desa 2023 ini akan dialokasikan kepada 74.954 desa di kabupaten/kota.