Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mendirikan 10 Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi penyandang disabilitas.
Direktur Pendidikan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Seru Pasinggi mengatakan penyandang disabilitas membutuhkan bantuan sertifikasi untuk masuk ke dunia.
"Sebagaimana kita tahu anak kita yang berkebutuhan khusus, untuk di dunia kerja sering ditanyakan terkait sertifikat, terkait dengan kemampuan yang dia miliki," ujar Seru di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: 3 Oknum Siswa SMA Pelaku Perundungan Pelajar SLB di Cirebon Memiiki Catatan Buruk di Sekolah
"SLB LSP ini akan sangat membantu agar penyandang disabilitas masuk ke dunia usaha dan dunia kerja," tambah Seru.
SLB LSP ini, kata Seru, nantinya didirikan melalui kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Langkah ini dilakukan untuk membuat standar kompetensi khusus bagi penyandang disabilitas.
"Kami juga bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menyusun skema, melihat kemampuan anak-anak kita sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga mereka tamat sesuai dengan kompetensinya," ucap Seru.
Dirinya berharap SLB LSP ini akan membuat anak disabilitas terpacu dan semangat untuk menembus dunia kerja. Dengan begitu, tak ada lagi anak disabilitas yang tidak bisa masuk ke dunia kerja.
"Jadi anak-anak kita ini terpacu untuk bisa bekerja dan menghilangkan hambatan bagi mereka ketika akan bekerja," pungkas Seru.