TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri Hendra Kurniawan menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan lima arahan kepada dirinya setelah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sehari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Tak hanya kepada dirinya saja, lima arahan tersebut juga disampaikan Ferdy Sambo kepada eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Awalnya, Hendra Kurniawan bersama Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di perjalanan, mereka bertemu Ferdy Sambo yang menyebut akan bertemu Kapolri juga.
Baca juga: Agus Nurpatria Marah Mendengar Kabar Dirinya dan Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo
"Ya sudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," kata Hendra Kurniawan mengingat kembali perkataan Kapolri saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Setelah itu, Ferdy Sambo datang dan bertemu dengan Kapolri.
Hendra Kurniawan dan Benny Ali saat itu menunggu di luar ketika Kapolri berbicara dengan Ferdy Sambo.
Setelah itu, Hendra Kurniawan dan Benny Ali diperintah Ferdy Sambo kembali ke Biro Provos.
Di sana, Ferdy Sambo memberikan lima arahannya kepada mereka berdua.
"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra Kurniawan.
"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah," sambungnya.
Selanjutnya arahan ketiga, kata Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo meminta kasusnya ditangani sesuai TKP pembunuhan yakni di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kesaksian Hendra Kurniawan: Lagi Mancing ketika Ditelepon Ferdy Sambo Ada Kejadian Tembak Menembak
"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang jadi beda locus," ucap Hendra Kurniawan mengikuti ucapan Ferdy Sambo.
Terakhir, Hendra Kurniawan mengatakan jika Ferdy Sambo sambil memberi arahan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.