TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh suaminya.
Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Gridhot.ID, Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Putri Candrawathi selalu mengaku tidak tahu menahu soal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini sendiri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Padahal, berdasarkan keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi-lah yang diduga membawa Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga untuk dieksekusi Ferdy Sambo, dengan dalih akan melakukan isolasi mandiri.
Bahkan, dari keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi ada di dalam kamar tak jauh dari posisi Brigadir J ditembak.
Menurut Martin Lukas, ada Pernyataan Putri Candrawathi yang keceplosan dan menandakan ia tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J di sidang.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Marah ke Ferdy Sambo soal Laporan Palsu Adanya Pelecehan di Duren Tiga
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan dan saat mendengar suara tembakan," kata Martin Simanjuntak.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya dalam sidang baru-baru ini.
Sebab jika Putri tidak tahu Brigadir J akan ditembak, ia akan segera mengamankan diri dan akan ketakutan saat mendengar suara tembakan.
Biasanya, kata Martin, orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban, setelah terdengar suara tembakan.
"Tapi yang dilakukan PC, kata dia di sidang menutup telinga dan tetap tidur di kamar," ujar Martin.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.