News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kriminolog Sebut Dugaan Pelecehan di Magelang Tidak Bisa Dijadikan Motif karena Barang Bukti Minim

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa menilai bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang minim barang bukti. 

Kesaksian tersebut dijelaskan Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli dalam tewasnya Brigadir J saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Motif pelecehan seksual bisa sepanjang diikuti dengan bukti-bukti karena dari kronologi yang ada adalah dari pengakuan Putri Candrawati," kata Mustofa dalam persidangan.

Kemudian dikatakan Mustofa ada hal yang menarik perihal motif pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Kalau dalam waktu barang kali terlalu jauh ya karena yang menarik begini bagi seorang perwira tinggi polisi dia tahu bahwa peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi," sambungnya.

Dikatakan Mustofa bahwa satu alat bukti tidaklah cukup sehingga membutuhkan barang bukti lainnya.

"Dan harus ada bukti lainnya tetapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk melakukan visum. Sehingga saat melakukan pelaporan kepada polisi barang buktinya cukup," sambungnya.

Mustofa menegaskan ada kemarahan yang dialami oleh pelaku peristiwa di Magelang tapi tidak jelas. 

"Artinya tidak ada bukti yang mengarah ke situ. Jadi tidak dapat dijadikan motif" tutupnya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya terdakwa tewasnya Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf mengatakan melihat Putri Candrawathi sudah tergeletak di lantai depan kamar mandi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang

Hal ini dikatakan Kuat saat menjadi saksi mahkota dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah bertanya mengenai apa yang dilihat oleh Kuat soal peristiwa di Magelang sehari sebelum Brigadir J tewas.

Saat itu, Kuat mengaku melihat Brigadir J turun dari tangga di rumah tersebut seperti tengah mengintip.

"Setelah saudara kan sempat kejar-kejaran ketika saudara melihat Putri di lantai 2, apa yang saudara lihat secara detail pada saat itu?" tanya Febri.

"Waktu itu kan saya dipanggil (ART) Susi ke atas, saya lihat ke atas, saya lihat ibu tergeletak depan kamar mandi," jawab Kuat.

Kuat mengaku melihat Putri yang tergeletak dengan mata tertutup sambil menangis saat itu.

"Pada saat itu mata ibu terpejam atau tertutup?" cecar Febri.

"Tertutup tapi berurai air mata sambil nangis terisak gitu," jawab Kuat.

"Saudara saksi bisa menjelaskan situasi saat itu?" tegas Febri.

"Pada saat itu (meragakan kayak narik ingus) ibu matanya tertutup tapi keluar air mata, cuma diam aja," ucap Kuat.

"Apa yang saudara sampaikan ketika melihat kondisi Putri saat itu?" ucap Febri.

Baca juga: 5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut

"Saya tidak menyampaikan apa-apa, saya cuma itu Yosua dari atas karena posisinya turun," ucap Kuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini