News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ahli Forensik Sebut Hanya Temukan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Begini Penjelasannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima

Dari tujuh luka tembak masuk itu, Farah menyebut ada satu proyektil peluru yang bersarang di dada.

Baca juga: Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong

"Kami temukan bersarang ada di dada," ujarnya.

Sementara itu, luka tembak keluar ditemukan hidung, leher sebelah kanan, dan sisi dalam jari manis tangan kiri Brigadir J.

"Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam," jelas Farah.

Dikutip dari Kompas.com, luka tembak itu ditemukan saat proses autopsi pertama ketika jenazah Brigadir J diantarkan ke Rumah Sakit Polri pada 8 Juli 2022.

Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, perihal dugaan adanya penyiksaan di jenazah Brigadir J.

Sebab, di awal kasus ini bergulir, ramai diberitakan bahwa Brigadir J juga disiksa sebelum akhirnya dibunuh.

Baca juga: Setelah Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Dkk Buat WAG, Tak Sampai Sehari Bharada E Ditendang dari Grup

"Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga, luka-luka lain saya tidak temukan," ungkap Farah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?" tanya Arman menimpali.

"Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar," terang Farah.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Dokter Forensik yang Otopsi Jenazah Brigadir J Jadi Saksi di Sidang, Ternyata Beda Hasil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini