Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, belum ada laporan dari Bawaslu tingkat Kabupaten atau Kota terkait dugaan intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pusat kepada perwakilan mereka di daerah (KPUD).
"Belum ada laporan. Dan juga kami tanyakan ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan," kata Rahmat Bagja, saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Bawaslu di Kabupaten atau Kota untuk mempertanyakan terkait ada atau tidaknya laporan tersebut.
"Kan kita cek di Bawaslu (daerah), kita telepon ke teman-teman Bawaslu Kabupaten atau Kota," jelasnya.
Rahmat menuturkan, jika laporan terkait dugaan terhadap KPU Pusat itu memang ada. Hal itu terbukti dengan adanya formulir pengawasan.
Baca juga: Soal Dugaan Pertemuan Empat Mata Ketua KPU dan Ketum Partai Ummat, Bawaslu Tunggu Alat Bukti
Sementara jika formulir pengawasan itu tidak ada, Rahmat berdalih, Bawaslu RI tidak melakukan pengawasan di beberapa wilayah.
"Jika ada tentu ada dalam form A pengawasan. Jika tidak kemudian, maka teman-teman harus tahu bahwa kami dalam beberapa spot itu tidak mengawasi," ujar Rahmat.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena Bawaslu RI tidak diberitahukan objek pengawasan dan objek verifikasi faktual.
Oleh karena itu, ia kemudian mengungkapkan, Bawaslu RI telah memberikan teguran kepada KPU RI untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi terkait dugaan tersebut.
"Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan sampai saat ini mereka belum menemukan bukti dugaan intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pusat kepada perwakilan mereka di daerah (KPUD).
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Semprot Rahmat Bagja: Banyak Bos-bos Bawaslu Daerah Tidak Tunduk!
Tuduhan intervensi dari KPU RI kepada sejumlah KPUD itu mencuat akibat dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sampai sekarang kita belum menemukan buktinya," kata Rahmat saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Rahmat, Bawaslu belum menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan intervensi tersebut.
Ia pun meminta masyarakat agar melapor ke Bawaslu ketika adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
"Belum. Karena kan lihat dulu proses dari temuan teman-teman di lapangan. Kalau memang kasak kusuk di belakang layar kemudian tidak bicara dengan Bawaslu ya kami tidak dapat menemukan informasi awalnya," ujarnya.
Jika Bawaslu mendapatkan laporan dan bukti-bukti tentang dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol, maka mereka bakal melaporkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.