News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Beda Keterangan Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Versi Ahli forensik RSCM dan Pusdokkes Polri

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima

“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.

Ada 7 luka tembakan masuk dan 6 luka tembakan keluar di tubuh Brigadir J. Hal tersebut diungkap Farah Primadani Karouw yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli forensik dan medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Baca juga: Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada

Tembakan Fatal

Pada kesempatan yang sama, Farah menegaskan ada dua tembakan yang bersifat fatal hingga menyebabkan kematian Brigadir J.

"Luka tembak sebanyak tujuh tembak masuk dan enam tembak luar."

"Dari tujuh luka tembak yang ditemukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian," kata Farah dalam persidangan di PN Jaksel.

Farah juga memberikan kesaksian bahwa Brigadir J diperkirakan tewas antara satu hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi."

"Kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan luar," jelas Farah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini