7. Pas Foto Berwarna 4x6.
Cara Daftar PPS Pemilu 2024
Berikut cara mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024:
- Kunjungi situs https://siakba.kpu.go.id
- Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password;
- Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;
- Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”;
- Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;
- Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;
- Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;
- Cek hasil verifikasi administrasi.
Apabila memenuhi syarat (MS), maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
- Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;
- Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.