Kongres Perempuan I ini menghasilkan poin-poin penting, yaitu:
- Tercapainya pembentukan organisasi 'Perikatan Perempuan Indonesia'
- Lahirnya mosi untuk kemajuan perempuan.
A. Penambahan sekolah untuk perempuan Indonesia
B. Perbaikan aturan dalam hal pernikahan
C. Perbaikan mengenai sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2022 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kongres Perempuan Indonesia II
Setelah Kongres I, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II dengan dibentuknya Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) pada tahun 1935.
Pada Kongres Perempuan IIĀ menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada 1938, digelar Kongres perempuan III di Bandung, Jawa Barat dengan menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Ibu Kemendikbud, hal tersebut tercantum dalam Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang diputuskan oleh Presiden Soekarno, saat itu.
Peringatan Hari Ibu tidak hanya untuk menghargai jasa perempuan sebagai seorang ibu.
Namun juga untuk para istri dan warga negara dalam memperjuangkan kemerdekaan dengan pembangunan sosial.
Semangat para pejuang perempuan Indonesia pada Hari Ibu dilambangkan berupa setangkai bunga melati dan kuntumnya.