"Ikatan di antara kita semakin erat dan beragam. Ini sungguh menggembirakan saya," imbuhnya.
Sikap DPR
Sementara itu anggota Komisi III DPR Santoso meminta Pemerintah Belanda mengembalikan barang-barang peninggalan bangsa Indonesia yang telah dirampas pada masa lalu.
Hal itu merespons permohonan maaf Perdana Mark Rutte terkait perbudakan pada zaman kolonialisme.
Santoso mengatakan sejatinya Bangsa Indonesia berkarakter pemaaf jika ada negara lain melakukan penjajahan pada masa lalu.
"Tidak ada guna juga kita mengumpat dan mencaci maki kejahatan yang dilakukan Belanda beberapa abad yang lalu," kata Santoso kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12/2022).
Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia juga harus menuntut kepada Pemerintah Belanda agar mengembalikan hak-hak yang telah dirampas negara kincir angin itu.
"Agar barang-barang peninggalan leluhur bangsa yang berasal dari kerajaan di Nusantara dikembalikan ke Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa syarat," ujar Santoso.
Menurut Santoso, jika Belanda mengamini permintaan itu, maka hak Bangsa Indonesia harus dikembalikan.
"Jika itu dilakukan oleh Belanda maka ia benar-benar dengan tulus bukan hanya meminta maaf, namun juga mengembalikan hak bangsa Indonesia yang dirampas para nenek moyang mereka dengan kejam tanpa perikemanusiaan," tegasnya.
Santoso menuturkan barang-barang yang dimaksud seperti artefak dan juga karya-karya buku sastra.
"Barang-barang itu bukan hanya bersifat artefak tapi juga buku-buku karya sastra Bangsa Indonesia yang sangat berharga," imbuhnya.
Senada dengan Santoso, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut selain permintaan maaf, pengalihan relokasi aset perlu dihitung.
"Kolonialisasi Belanda itu berlangsung ratusan tahun. Banyak kekayaan alam bangsa-bangsa jajahan, terutama Indonesia, yang dikeruk oleh mereka selama masa-masa tersebut," kata Nurul.