Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp57,9 triliun.
Capaian positif KPK ini lantas mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi III DPR RI.
"Apresiasi segala capaian KPK dalam menyelamatkan kerugian negara yang begitu besar pada tahun 2022 ini. Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Sahroni menambahkan KPK harus terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
Dirinya ingin KPK terus memiliki keberanian dalam membongkar segala kejahatan korupsi.
Terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap yang telah banyak dilakukan KPK di tahun 2022.
"Saya rasa kita sepakat bahwa kinerja KPK di tahun ini sudah sangat baik. Tapi untuk ke depan, di tahun 2023, saya ingin KPK terus gas poll berantas korupsi di negeri ini. Terutama kasus-kasus korupsi kakap yang sudah jelas-jelas sangat merugikan negara. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp57,9 triliun.
Itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?
"KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022," kata Firli.
Menurutnya, pencegahan dalam menyelamatkan potensi kerugian negara merupakan hal penting.
“Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara,” kata dia.
Masih dalam sambutannya, Firli menyebut hasil dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK itu bisa digunakan untuk pembangunan negara.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dan itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang-menyukseskan program-program pemerintah," sebut Firli.
-