TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah Tangkap Tangan.
Lagi-lagi, sejumlah kepala daerah pasti ada yang terjerat tangkap tangan KPK.
Adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang teranyar kena operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8/2022).
Setidaknya ada 23 orang yang ditangkap dalam OTT itu termasuk Bupati Pemalang.
Tertangkapnya Bupati Pemalang menambah daftar hitam kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Selain melalui tangkap tangan, ada juga kepala daerah yang jadi tersangka karena pengembangan kasus.
Bahkan sejumlah mantan kepala daerah juga ditersangkakan oleh KPK.
Berikut daftar kepala daerah yang ditangkap dan berstatus tersangka KPK sepanjang 2022.
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa pihak, termasuk Rahmat Effendi, diamankan KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat ini sudah dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu.
Tak hanya itu, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.