News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Daftar Hitam Kepala Daerah Terjerat OTT dan Jadi Pesakitan KPK Sepanjang 2022

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto sejumlah kepala daerah yang berompi orange setelah terjaring dalam tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2022. Catatan Tribunnews.com sepanjang 2022 ada 6 kepala daerah yang kena tangkap tangan dan jadi pesakitan di KPK, berikut daftarnya.

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."

Rahmat diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 22.51 WIB.

Ia terlihat mengenakan kaos lengan panjang hijau dan dibalut luaran rompi Nike biru.

Ia memilih bungkam saat ditanya sejumlah wartawan.

Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rahmat ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022), dikutip Tribunnews.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Rahmat Effendi alias Bang Pepen tersebut.

"Dalam proses penyidikan perkara awal berupa dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, setelah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti di antaranya dari pemeriksaan sejumlah saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

"Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," imbuhnya.

Ali mengungkapkan, KPK menduga Bang Pepen melakukan pencucian uang dengan cara membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan hartanya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini