News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Angkat Bicara usai Luhut Sebut OTT Bikin Citra Indonesia Jelek

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK pun angkat bicara usai Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT membuat citra negara di mata internasional menjadi jelek.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut giat operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra Indonesia di mata internasional menjadi buruk.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan cara kerja dari lembaga anti rasuah ini tidak hanya penindakan saja seperti OTT.

Namun, katanya, KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan terukur secara holistik.

"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).

Ali menjelaskan penindakan bagi tersangka korupsi tidak semata-mata hanya dilakukan berupa penangkapan seperti OTT saja.

Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Buat Citra Indonesia Tak Bagus, Novel Baswedan hingga Abraham Samad Buka Suara

Namun juga ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK dalam rangka langkah antisipatif.

"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Ali.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MPC).

Sebagai informasi, MPC adalah aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pengawasan dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Selain itu, Ali mengungkapkan KPK juga melakukan upaya identifikasi peluang terjadinya tindak pidana korupsi di suatu sektor melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

"Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

Ali pun mencontohkan OTT yang dilakukan terhadap mantan rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terkait kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa waktu lalu.

Dirinya mengatakan upaya KPK tidak berhenti sampai dalam penindakan seperti OTT saja tetapi juga melakukan upaya pencegahan bersama Kemendikbudristek.

"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja (OTT Karomani), tapi KPK pun melakukan koordinasi dnegan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang."

"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel," papar Ali.

Baca juga: Daftar 30 Nama Terjaring OTT KPK Sepanjang 2022, Ada Sahat Tua, Sudrajad Dimyati, hingga Karomani

Ali juga mencontohkan telah adanya kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor lembaga hukum.

"KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN atau PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.

Bahkan, ujar Ali, langkah antisipatif juga telah dilakukan KPK sebelum tindak pidana korupsi terjadi seperti pendidikan antikorupsi.

"KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya pencegahan dan pendidikan sebelum tindakan pidana korupsi terjadi," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (dok.)

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja dalam pemberantasan korupsi yaitu OTT.

Menurutnya, OTT oleh KPK membuat citra Indonesia di mata internasional menjadi jelek.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah kita. OTT-OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," katanya ketika memberikan sambutan di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar Stranas PK di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga

Di sisi lain, Luhut mengakui bahwa tidak ada individu maupun pihak yang benar-benar bersih.

Kendati demikian, dirinya melihat tindakan OTT bukan menjadi pembenar untuk menangkap seseorang.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga aja lah kau," tuturnya.

Kendati begitu, dia optimistis, jika pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan digitalisasi dan setiap transaksi menjadi semakin transparan, maka tindak pidana korupsi itu bisa dicegah.

"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Operasi Tangkap Tangan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini