“Flasdick saja Yang Mulia, tidak ada DVR nya,” jawab Heri.
Terkait CCTV yang berada di lantai dua dan tiga, Heri mengaku tidak mengetahui keberadaan rekaman CCTV tersebut.
“Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya di lantai dua dan tiga, saudara tidak mendapatkan rekamannya?” tanya ketua hakim.
“Tidak Yang Mulia karena semua barang bukti dikirim dari penyidik Yang Mulia,” ujar Heri.
“Saat itu saudara mendapatkan kapan?” ujar ketua hakim.
“Untuk rekaman ini kami baca kembali tanggal 24 Juli, Yang Mulia,” ujar Heri.
Heri mengaku tidak mendapatkan hasil rekaman CCTV yang sudah tidak utuh seperti di kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga.
“Saudara hanya mendapatkan itu saja? tidak mendapatkan utuh seperti yang Duren Tiga tadi?” tanya ketua hakim.
“Tidak Yang Mulia,” kata Heri.
“Gimana saudara mau kalibrasi? sehingga ada kemungkinan lantai dua lantai tiga tercecer di penyidik,” ujar ketua hakim.
(Tribunnews.com/Linda)