News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Putri Candrawathi Simpulkan Pelecehan Seksual di Magelang Benar Terjadi, Ada 4 Alat Bukti

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Ada empat alat bukti yang membuat pengacara Putri Candrawathi menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang benar-benar terjadi. Berikut jelasnya. Warta Kota/YULIANTO

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri," jelas Reni.

Baca juga: Putri Candrawathi Memiliki Ketergantungan Tinggi Terhadap Ferdy Sambo hingga Ajudannya

Reni pun menyarankan agar keterangan istri Ferdy Sambo itu sebagai petunjuk agar didalami saat persidangan berlangsung.

"Ini (keterangan Putri) yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai apakah ini (pelecehan seksual) terjadi atau tidak pasti terjadi tentu itu bukan kapasitas kami," imbuhnya.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan adalah keterangan Putri layak dipercaya?" tanya Febri lagi.

"Layak dipercaya," jawab Reni.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini