News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten 'Polri Mengabdi ke Mafia'

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kamaruddin Simanjuntakb akal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan tersebut akan dilakukan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

Baca juga: Uya Kuya hingga Puput Novel Gabung PAN, Zulhas Sumringah saat Berikan Jas Biru

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

"Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ucapnya.

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

Baca juga: Tuding Banyak Polisi Mengabdi ke Mafia, Rizal Maulana Minta Kamaruddin Jangan Arogan Mengkritik

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Kompolnas Minta Kamaruddin Buktikan Ucapannya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat suara soal pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta kepada Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut dan tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022).

Menurutnya, sejauh ini Korps Bhayangkara masih berada dijalurnya yakni melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum.

Meski saat ini Polri tengah disorot terkait adanya anggotanya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun Poengky menyebut ada reward dan punishment bagi setiap anggota di Polri.

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkapnya.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini