TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Pendafataran dapat dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.
Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Melalui Surat Pengumuman Nomor: PEM/10/KP.04.00/S/2022, jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf adalah sebanyak 191 formasi.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf
Berikut adalah tata cara pendaftaran pelamar PPPK Tenaga Teknis:
1. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscan.bkn.go.id, yang terdiri dari:
a. Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Lampiran I).
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Ijazah Asli;
d. Transkip Nilai Ijazah Asli;
e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;
f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan