News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Emas dan Ketua KPU

Ketua Umum KPU Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Hasnaeni Moein si Wanita Emas

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (Kiri) dan Hasyim Asy'ari (Kanan. Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau si 'Wanita Emas' melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.

Kuasa Hukum Hasnaeni Moein, Farhat Abbas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Pandai juga turut mengklaim bahwa Hasyim berbuat asusila terhadap kliennya tersebut.

"Karena menyangkut kesusilaan jadi kita tidak bisa (menyampaikan bentuk tindakannya)," ungkap Farhat, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Farhat kemudian melaporkan Hasyim Asy'ari ke Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jakarta pada Kamis (22/12/2022).

Dalam kedatangannya ke DKPP tersebut, Farhat juga turut membawa bukti adanya pelecehan seksual itu.

Baca juga: Kumpulan Parpol tak Lolos Pemilu Laporkan Ketua KPU ke DKPP, Tuding Hasyim Lakukan Pelanggaran Moral

Bukti tersebut meliputi video pengakuan testimoni, bukti komunikasi dari pesan WhatsApp, hingga sejumlah foto.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja."

"Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ungkap Farhat usai bertemu dengan jajaran DKPP.

Farhat Minta Anggota KPU Diberhentikan

Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022). Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Farhat Abbas mengatakan, bahwa pihaknya meminta anggota KPU diberhentikan jika laporan yang disampaikan tersebut merupakan sebuah fakta.

“Apabila terbukti, diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak terhormat kepada seluruh komisioner KPU RI,” tegas Farhat.

“Kemudian pelaku-pelaku yang berkaitan dengan perundangan-undangan kesusilaan dapat dihukum yang seberat-beratnya, setidaknya dinonaktifkan dulu terus proses kalau bisa,” imbuhnya.

Tanggapan Ketua KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menanggapi laporan yang menyeret namanya tersebut.

Hasyim diketahui hanya berkomentar singat atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya mengenai dugaan pelecehan seksual.

Ia hanya mengatakan bahwa saat ini, pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP itu.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ungkap Hasyim, Kamis (22/12/2022).

Tanggapan DKPP

J Kristiadi. Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anggota DKPP, J Kristiadi mengatakan bahwa DKPP merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan.

Tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

DKPP juga tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan buru-buru.

Setiap laporan yang diterima DKPP akan diproses terlebih dahulu.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin."

"Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ungkap Kristiadi.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.

Sekilas Tentang 'Wanita Emas'

Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. (nur ichsan/warta kota/nur ichsan)

Dikutip dari Kompas.com, Hasnaeni Moein atau yang sering disebut dengan 'Wanita Emas' tersebut bermula dari jargon yang sering dilontarkan Hasnaeni, yakni "era masyarakat sejahtera".

Ia dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat atau disingkat Partai Emas.

Pada tahun 2010, Hasnaeni pernah maju ke Pilkada Tangerang Selatan, tetapi gagal.

Kemudian Hasnaeni juga pernah maju di Pilkada DKI 2017, tetapi gagal lagi.

Hasnaeni tercatta pernah maju sebagai legislatif DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024, lagi-lgi usahanya tidak membuahkan hasil. Dikutip dari Kompas.tv.

Hasnaeni Tersangka Kasus Korupsi

Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). Si Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hasnaeni ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precest periode 2016-2020.

Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,58 triliun.

Dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung.

"Ya, alias wanita emas (ditahan). Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Kamis (22/9/2022) lalu.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Cahristian Sumamprow) (Kompas.tv/Dedik Priyanto) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini