Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menanggapi permintaan maaf Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, atas perbudakan yang telah dilakukan oleh negaranya terhadap negara-negara yang pernah menjadi koloni di masa lalu.
Menurut Ma'ruf, Pemerintah Belanda dapat mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.
"Ya kalau dia memang itu (meminta maaf), ajukan saja resmi kepada pemerintah (Indonesia)," kata Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Pemerintah Indonesia, kata Ma'ruf, akan menindaklanjuti permohonan maaf tersebut apabila telah ada pengajuan resmi dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Dorong Pemerintah Tuntut Pengakuan Kemerdekaan De Jure 17 Agustus
Ma'ruf mengatakan Pemerintah Indonesia bakal merespon setelah ada permintaan maaf secara resmi.
"Nanti pemerintah akan merespons, seperti apa responsnya kan. Pemerintah akan memperbincangkan itu," tutur Ma'ruf.
'Jadi, kalau tidak jelas, belum resmi, sampaikan saja kepada pemerintah, nanti pemerintah akan merespons seperti apa," tambah Ma'ruf.
Sebelumnya PM Belanda, Mark Rutte, pada Senin (19/12/2022) secara resmi meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun di masa kolonial.
Pemerintah Belanda, melalui PM Rutte mengungkapkan penyesalannya atas perbudakan dan perbuatan tidak manusiawi yang berdampak negatif.