TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan pada persidangan kliennya.
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, pihak Bharada E akan menghadirkan menghadirkan saksi yang meringankan atau a de charge.
Menurut Ronny Talapessy, tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan, Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi persidangan.
"Kita hadirkan, Romo Magnis Suseno, beliau akan bicara Filsafat Moral," ucap Ronny dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (26/12/2022).
Baca juga: Status Justice Collaborator Bharada E Diragukan, LPSK: Richard Eliezer Konsisten Selama Sidang
Nantinya, Ronny menjelaskan, Romo Magnis Suseno akan menjelaskan terkait Filsafat Moral.
"Mengapa mengundang Romo berbicara tentang Filsafat Moral? Karena dalam perkara ini terjadi pergolakan moral, pergolakan batin dari klien saya."
"Ya inilah, nanti detailnya akan disampaikan di persidangan," jelas Ronny.
Dikutip dari Kompas.com, Romo Magnis Suseno merupakan tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan.
Romo Magnis diketahui juga sebagai Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Selanjutnya, untuk saksi kedua yang akan dihadirkan pihak Bharada E, yakni Psikolog Klinik Dewasa, Liza Mariellly Djaprie.
"Kedua, Ahli Psikolog Klinik Dewasa, yakni Liza Mariellly Djaprie, beliau berpraktik di beberapa rumah sakit besar di Jakarta." ucap Ronny.
Ronny menyebut, Ahli tersebut, akan menjelaskan seacara detail terkait posisi Richard Eliezer sebelum dan pasca tanggal 8 Juli 2022.
"Bu Liza ini sudah mendampingi Richard Eliezer sejak Agustus 2022," lanjut Ronny.
Kemudian, Ronny menambahkan, ada saksi Psikolog Forensik, Reza Indragiri.